faq1:5k31:153397--13-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP baru menikah, suami tidak memiliki NPWP. sebelumnya istri memiliki NPWP. istri memilih melaksanakan kewajiban perpajakan terpisah dgn suami. status perkawinan istri apakah diubah menjadi kawin atau tidak ya mas/mba?
Jawaban
ni diubah dimananya mba ? Di spt ? Atau mau perubahan data ? Kalau di spt kan kakau istri memang tidak kawin mba, kalau suaminya bekerja status kawin hanya pada suami.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k31/153397--13-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)