faq1:5k31:153252--25-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
TIba-tiba menerima tagihan jasa manajemen dari malaysia, apakah ini objek pph 26?
Jawaban
konfirmasi dahulu emang dia memberikan jasa apa enggak karena merasa tidak memberikan jasa apa-apa, jika iya tanyakan lagi ada form DGT atau enggak, jika tidak ada maka menjadi objek PPh 26 jika ada DGT nanti dilihat dulu ketentuan P3B-nya gimana
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k31/153252--25-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)