faq1:5k31:153186--25-mei-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Harta PPS untuk kebijakan 1 berupa beberapa tanah tapi dibelinya dengan utang. Untuk pengakuan utangnya ini diproporsikan atau gimana?
Jawaban
Seharusnya diproporsikan, tapi karena di PMK-196/2021 tidak diatur secara rinci, bisa dikonfirmasikan juga ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k31/153186--25-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)