faq1:5k31:153156--25-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalau wajib pajak orang pribadi yang sudah pkp dan lapor ppnbm, telah keluar surat pencabutan pkp 18 mei, apakah untuk masa april nya perlu lapor dan setor ppn lg tidak ya?
Jawaban
april, wp masih merupakan PKP sehingga tetap melakukan pemungutan PPN. untuk pelaporan april seperti apa boleh konsultasi ke kpp. karena sk pencabutan pkp sudah terbit di 18 Mei.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k31/153156--25-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)