faq1:5k31:153087--00-0000
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
perusahaan mau merakit mobil listrik mendatangkan komponen dari China, apakah mendapat fasilitas saat impor?
Jawaban
Secara umum untuk mendapat fasilitas bisa pakai SKB sesuai Per 1/2011
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k31/153087--00-0000.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)