User Tools

Site Tools


faq1:5k31:153087--00-0000

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perusahaan mau merakit mobil listrik mendatangkan komponen dari China, apakah mendapat fasilitas saat impor?

Jawaban

Secara umum untuk mendapat fasilitas bisa pakai SKB sesuai Per 1/2011

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k31/153087--00-0000.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)