User Tools

Site Tools


faq1:5k31:153082--25-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

FP 05 apakah bisa dikreditkan

Jawaban

Bisa dikreditkan sepanjang sesuai Psal 9 ayat 8 UU PPN. yang tidak dapat mengkreditkan adalah pihak yang menyerahkan

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k31/153082--25-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)