User Tools

Site Tools


faq1:5k31:152997--25-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau konsumen beli tepung, dapat piring gimana pph nya?

Jawaban

(1) Pemotongan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tidak berlaku untuk hadiah langsung dalam penjualan barang atau jasa sepanjang diberikan kepada semua pembeli atau konsumen akhir tanpa diundi dan hadiah tersebut diterima langsung oleh konsumen akhir pada saat pembelian barang atau jasa. (2) Hadiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan objek Pajak Penghasilan yang wajib dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Wajib Pajak yang bersangkutan.

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k31/152997--25-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)