faq1:5k31:152918--08-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
halo kak, selamat pagi. Mau tanya, apakah PP23 masuk dalam ebupot unifikasi? Dasar hukumnya di mana ya, Mas/Mbak?
Jawaban
yang wajib dilaporkan dalam SPT adalah ketika mekanisme PP 23/2018 nya pemotongan/pemungutan, memang tidak disebutkan secara khusus namun bisa mengacu ke PER-24/2021 Pasal 2, sedangkan untuk PP 23/2018 setor sendiri tidak perlu dilaporkan di ebupot unifikasi karena pada dasarnya PP 23 mekanisme setor sendiri apabila telah melakukan penyetoran PPh dianggap telah menyampaikan SPT Masa PPh sesuai dengan tanggal validasi NTPN yang tercantum pada SSP atau sarana administrasi lain yang dipersamakan de
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k31/152918--08-april-2022.txt · Last modified: (external edit)