User Tools

Site Tools


faq1:5k31:152913--07-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

klo pihak x ada kontrak kerjasama pengadaan beton dengan pihak kedua, dimana spesifikasi dan kriteria produk yang diproduksi ditentukan oleh pihak x dan cetakan dari pihak x.Terkait proses yang dilakukan pihak kedua tersebut, apakah bisa dikatagorikan jasa maklon?

Jawaban

secara umum memang jasa maklon adalah bahan baku milik B dikirim ke A untuk diolah lebih lanjut dan setelah jadi, hasilnya dikirim kembali ke B. Tapi kembali ke pembukuannya juga mba wulan, dia mengakui sbg jasa apa.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k31/152913--07-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1