User Tools

Site Tools


faq1:5k31:152910--07-april-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Pagi, saya mau tanya mengenai unifikasi, jikalau dalam pembuatan bupot pihak vendor tidak ada nik dan npwp bagaimana ya?

Jawaban

Lawan transaksi badan, jdi wajib berNPWP. kita sampaikan sesuai per 04/2020 sama pmk 147/2017, memang wajib daftar npwpnya bagi wp yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif. Kalau berdasarkan pasal 24 pmk 147/2017, wp badan wajib memdaftarkan diri untuk memperoleh npwp paling lama 1 bulan setelah saat pendirian. pengertian di pasal 2 ayat 5 pmk 147/2017, Persyaratan objektif merupakan persyaratan bagi subjek pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan atau diwajibkan untuk me

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k31/152910--07-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1