User Tools

Site Tools


faq1:5k31:152844--24-mei-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Saya mau bertanya, untuk per 03 kan diharuskan untuk WP badan yang berkantor pusat di KPP madya alamat cabangnya menggunakan alamat dari barang/jasa dikirim. untuk FP pengganti masa april tetapi upload lebih dari tanggal 15 mei bagaimana ya? karena beberapa vendor merasa bahwa tanggal FP pengganti tidak sama dengan Invoice dan surat jalan yang telah diterbitkan. Ini disebabkan oleh upload yang lebih dr 15 mei 2022.

Jawaban

secara aplikasi mau gamau ya harus buat FP yang baru lagi yang tanggalnya masih bisa buat upload

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k31/152844--24-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1