faq1:5k31:152599--23-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
izin tanya mas mba “ pemkot kami akan mengundang artis untuk kegiatan HUT Kota. di Perjanjian dengan artis itu ditransfer ke manager artis dengan melampirkan NPWP Pribadi. jumlah yang dibayarkan adalah 76.500.000. untuk tarifnya dikenakan tarif PPh21 kah? apa PPN dan PPh22 atas jasa hiburan / event. untuk tarifnya dikenakan tarif PPh21 kah? apa PPN dan PPh22 atas jasa hiburan / event. apakah seperti itu perhitungannya?”
Jawaban
kalau atas belanja jasa tidak dikenai PPh 22 akan tetapi dikenai PPh pasal 21. Jika si artis bukan PKP atas penyerahan JKP ke Instansi Pemerintah tidak dikenai PPN.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k31/152599--23-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)