User Tools

Site Tools


faq1:5k31:152415--23-mei-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

jika saya batalkan faktur pajak keluaran masa april. apakah bisa saya buat baru dengan masa pajak april dan tanggal yang sama?

Jawaban

sesuai petunjuk pengisian fp, tanggal di faktur pajak menunjukkan tanggal kapan fp tersebut dibuat. kalau baru dibuat sekarang ya ya tanggalnya harusnya tanggal hari ini sama perhatikan batas upload fp di pasal 18 per 03 juga ya mbak

Dasar Hukum

Editor

LDA

faq1/5k31/152415--23-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1