faq1:5k31:152414--23-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Ketentuan untuk kebutuhan pokok apakah sudah ada? WP membuat FP bagaimana?
Jawaban
Untuk saat ini Kebutuhan Pokok yang dibebaskan belum ada ketentuannya, jika WP memerlukan penegasan bisa ke kantor pusat, untuk konsultasi pengisisan bisa ke helpdesk KPP
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k31/152414--23-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)