User Tools

Site Tools


faq1:5k31:152405--23-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPS - PPS itu cuma lapor atas yg kurang aja ya kan?

Jawaban

Wajib Pajak dapat mengungkapkan Harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam Surat Pernyataan sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/atau informasi mengenai Harta dimaksud. - PMK 196/2021

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k31/152405--23-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)