User Tools

Site Tools


faq1:5k31:152254--23-mei-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Terkait dengan bukti pemotongan PPh 23, WP bertransaksi dengan vendor yang memiliki fasilitas tax holiday. Bagaimana cara merekam bukti pemotongan PPh 23 atas transaksi dengan fasilitas tax holiday tersebut di EBUPOT?

Jawaban

PMK-130/2020 pasal 19 dalam hal ada penghasilan yg diperoleh dari kegiatan usaha utama, maka tidak dipotong selama periode pemanfaatan fasilitas. Di ebupot unifikasi dapat memilih yg fasilitas lainnya, lalu rekam dokumen fasilitas (bisa berupa KEP)

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k31/152254--23-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)