User Tools

Site Tools


faq1:5k31:152236--23-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apabila pemakai jasa di batam, pemberi jasa di jakarta. menurut peraturan PMK 173 /PMK.03/2021, apakah menggunakan kode faktur 080? selain itu apakah ada persyaratan yang perlu dilampirkan? (transaksi WP sewa kendaraan) ini PPBJ sama PPFTZ ya mas/ mbak? ada lg gak ya?

Jawaban

atas transaksi WP itu ada dua kemungkinan, bisa di pungut atau di bebaskan, namun untuk PPBJ harusnya 22 nya tidak di butuhkan

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k31/152236--23-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)