faq1:5k31:152236--23-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apabila pemakai jasa di batam, pemberi jasa di jakarta. menurut peraturan PMK 173 /PMK.03/2021, apakah menggunakan kode faktur 080? selain itu apakah ada persyaratan yang perlu dilampirkan? (transaksi WP sewa kendaraan) ini PPBJ sama PPFTZ ya mas/ mbak? ada lg gak ya?
Jawaban
atas transaksi WP itu ada dua kemungkinan, bisa di pungut atau di bebaskan, namun untuk PPBJ harusnya 22 nya tidak di butuhkan
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k31/152236--23-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)