faq1:5k31:152194--23-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
penyerahan JKP dari tlddp ke kawasan bebas apakah mendapat fasilitas? ketentuannya bagaimana?
Jawaban
iya bisa mendapat fasilitas tp membuat faktur 08 (penegasan dari Dit PP)
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k31/152194--23-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)