User Tools

Site Tools


faq1:5k31:152170--23-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pengkreditan pajak masukan apabila faktur pajaknya terlambat diterbitkan oleh penjual, mengitung 3 bulannya dari mana ya?

Jawaban

dari tanggal faktur pajak. bisa dikreditkan sepanjang berhubungan dengan kegiatan usaha, penyerahan terutang ppn dan terlambat uploadnya tidak lebih dari 3 bulan.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k31/152170--23-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)