faq1:5k31:152154--23-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#55 Q:Pagi kak, kalau untuk pajak masukan juga harus di upload sebelum tgl 15 bulan berikutnya ? Terima kasih
Jawaban
#55A: itu untuk pajak keluaran aja mas. untuk pajak masukan tidak ada batasan itu
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k31/152154--23-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)