User Tools

Site Tools


faq1:5k31:152154--23-mei-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#55 Q:Pagi kak, kalau untuk pajak masukan juga harus di upload sebelum tgl 15 bulan berikutnya ? Terima kasih

Jawaban

#55A: itu untuk pajak keluaran aja mas. untuk pajak masukan tidak ada batasan itu

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k31/152154--23-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)