User Tools

Site Tools


faq1:5k31:152122--23-mei-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Apabila pemeriksaan sudah melebihi jangka waktu 6 bulan, dari wp tau itu diperpanjang atau tidak bagaimana? untuk surat perpanjangan diberikan kpd WP paling telat kapan?

Jawaban

Dalam hal dilakukan perpanjangan jangka waktu pengujian, baik Pemeriksaan Lapangan ataupun Pemeriksaan Kantor, kepala unit pelaksana Pemeriksaan harus menyampaikan pemberitahuan perpanjangan jangka waktu pengujian secara tertulis kepada WP. (Pasal 18 PMK-17/PMK.03/2013) tidak diatur jangka waktunya

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k31/152122--23-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)