faq1:5k31:152052--23-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Kalau FPM normal sudah dilaporkan, SPT belum dilaporkan, tiba2 ada FP pengganti, ini gimana ya?
Jawaban
Langsung rekam saja FP penggantinya, kemudian laporkan SPT normalnya,
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k31/152052--23-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)