faq1:5k31:152000--30-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Sore min, mau tanya kalo Perusahaan dalam Kawasan berikat, kirim barang ke TPB kawasan berikat, tetapi pemilik barang WPLN,, Faktur pajak tersebut ditujukan ke penerima barang WPDN atau ke pemilik barang(buyer) WPLN? Thx min. Jika seperti ini bagaimana ya mas/mbak? Mohon bantuannya terima kasih????????
Jawaban
Boleh digali dulu untuk pembeli barang atas transaksi itu sebenarnya siapa, kalo emang di pembukuannya dia sebenarnya transaksi dengan pihak luar negeri, namun karena tidak ada pengeluaran barang dari daerah pabean berarti tetep dianggap penyerahan dalam negeri, NPWP lawan transaksi diisi 00.000.000-0.000.000.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k31/152000--30-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)