faq1:5k31:151988--28-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kita punya adik dan dia memiliki rumah, adik sudah meninggal lalu jika rumah itu di balik nama ke nama saya pajak apa yg akan timbul ? Thx“ = = = = izin tanya mas mba, apakah benar kalau WP terutang pph 4 ayat 2 pengalihan hak tanah dan bangunan? trims
Jawaban
infokan dulu bahwa hibah, bantuan, sumbangan yang dikecualikan sebagai objek pajak yaitu harta hibahan, bantuan, sumbangan yang diterima oleh : (sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan) salah satunya keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat. Jika dari adik ke kakak tetap dikenai PPh final atas pengalihan tanah dan/atau bangunan ya.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k31/151988--28-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)