faq1:5k31:151957--15-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Hi taxmin @kring_pajak. Apakah semua jenis barang dalam membuat suatu faktur pajak itu harus dicantumkan? Bagaimana dengan kasus ratusan jenis barang oleh satu pembeli diwaktu yang sama? Apa boleh dirangkum menjadi 1 inputan? Thankyou! Mas/mba ini bisa disarankan pake fp gabungan?
Jawaban
kalo untuk wp yg sama dalam masa yg sama silakan infokan faktur pajak gabungan.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k31/151957--15-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)