faq1:5k31:151839--20-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
penyerahan jasa angkutan umum kalau lebih dari 4,8M wajib dikukuhkan? a
Jawaban
wajib karena jasa tersebut tetap terutang ppn hanya saja dapat fasilitas dibebaskan.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k31/151839--20-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)