faq1:5k31:151815--20-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PM atas pemakaian sendiri apakah bisa dikreditkan?
Jawaban
jika tidak memenuhi pasal 9 ayat 8 UU PPN, maka bisa dikreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k31/151815--20-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)