User Tools

Site Tools


faq1:5k31:151708--20-mei-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

untuk pemberian tanggapan SPUH dalam proses keberatan apakah dapat dilakukan perpanjangan?

Jawaban

Sesuai pasal 15 dan lampiran IX PMK-9/2013, tanggapan SPUH diberikan dalam jangka waktu 10 hari kerja. Tidak diatur mengenai perpanjangannya

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k31/151708--20-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)