faq1:5k31:151481--20-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#16 Q: mau tanya apakah transaksi sewa gudang termasuk dalam definisi penyerahan BKP? karena kalau dilihat di PER-03 kan ada ketentuan bahwa bagi PKP yg melakukan penyerahan BKP berupa tanah/bangunan, harus mencantumkan alamat lengkap nya, cantumin di FP dibagianmana ya?
Jawaban
#16A: untuk sewa ini bukan penyerahan BKP mbak, tapi penyerahan JKP. kecuali memang ada penyerahan tanah dan atau bangunan karena perjanjian sewa beli dan/atau perjanjian sewa guna usaha (leasing).
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k31/151481--20-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)