User Tools

Site Tools


faq1:5k31:151378--04-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perpanjangan pph final DTP di pmk 3/2022 ini hanya untuk pph final atas transaksi jasa konstruksi kan ya kak? Untuk PP23 hanya diatur ttg pelaporan realisasi saja kan ya?

Jawaban

Benar ya mba, sesuai pmk 3, perpanjangan hanya sesuai pasal 12 Untuk pph final dtp pp 23 yg diatur hanya terkait pelaporan realisasinya

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k31/151378--04-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)