faq1:5k31:151373--04-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Selamat Pagi, Sehubung dengan Nota Retur yang salah input Nomor Seri Faktur Pajak, apakah saya dapat melakukan pembatalan atau pembetulan? Dan bagaimana cara supaya Nota Retur yang salah / tidak benar dapat dilakukan Pembatalan / Pembetulan?
Jawaban
nota retur yg telah dibuat bisa dibatalkan kok mas. Kalo dari sisi penjual, Jika ada pembatalan nota retur bisa langsung dilakukan di efakturnya, faktur>retur pajak keluaran> pilih nota retur yang akan dibatalkan> batalkan retur. Begitu juga dengan pembeli nanti pilih di retur pajak masukan ya mas.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k31/151373--04-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)