faq1:5k31:151194--19-mei-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#26Q: customer PT A.( Kontraktor LN), ada project di PT B (Customer PT A INA). PT A request pengerjaan instalasi & commisioning di PT B ke PT C (Perusahaan Kita ), PT C mengeluarkan Invoice berupa 'labour + Material ( sparepart pendukung di project B barang lokal ) Ke PT A. untuk faktur pajaknya menggunakan kode berapa ? atau menggunakan faktur pajak / dokumen lain pajak keluaran. mohon dibantu bapak / ibu. trima kasih
Jawaban
#26A by pm WP no respon saat digali
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k31/151194--19-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)