User Tools

Site Tools


faq1:5k31:151163--19-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pembelian bahan2 yang digunakan untuk membangun bangunan yang nantinya terutang kms apakah bisa dikreditkan pm nya?

Jawaban

seharusnya atas pembelian bahan baku KMS, PPN tidak bisa dikreditkan. yang bisa dikreditkan adalah nilai PPN KMS yang telah dibayarkan. BPN nya dianggap sebagai dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k31/151163--19-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)