faq1:5k31:151163--19-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pembelian bahan2 yang digunakan untuk membangun bangunan yang nantinya terutang kms apakah bisa dikreditkan pm nya?
Jawaban
seharusnya atas pembelian bahan baku KMS, PPN tidak bisa dikreditkan. yang bisa dikreditkan adalah nilai PPN KMS yang telah dibayarkan. BPN nya dianggap sebagai dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k31/151163--19-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)