faq1:5k31:151036--19-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
lapor unifikasi - penandatangan - npwp tidak ditemukan - blm pernah input di penandatangnan
Jawaban
coba validasi dulu npwpnya kalau aktif harusnya bisa, kalau gabisa input pdahal gak pernah diinput dan muncul keterangan sudah pernah didaftarkan coba ke KPP buat minta tolong dilasiskan
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k31/151036--19-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)