User Tools

Site Tools


faq1:5k31:150988--19-mei-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

#5Q: Mas mba mau tanya 1. Aturan pengisian csv spt badan $ pada Eform , pada kolom nilai objek pemotongan memasukan nilai rupiah, tapi kenapa saat diupload masuknya ke U$? 2. Saat pembayaran PPh menggunakan kurs kmk (sistem billing code), sedangkan pencatatan di pembukuan perusahaan(system SAP) menggunakan kurs middle BI, bagaimana sebaiknya dalam pengisian di sistem Eform? 3. Untuk nilai $ dalam Eform apakah bisa ada angka dibelakang koma?

Jawaban

#5A: 1. ini maksudnya pengisian csv untuk impor lampiran III eform ya, nanti dipastikan lagi. untuk pengisian kolom objek pemotongan di eformnya dalam dollar, jadi silakan diisikan dalam dollar. 2. Kalo penghitungan pajaknya memang menggunakan kurs KMK. untuk laporan keuangan perusahaan tidak diatur. Di pelaporan SPT tetap menggunakan kurs KMK. di pmk 196/2007, Dalam hal terdapat bukti pembayaran atau pemotongan/pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 dan Pasal 23 dengan menggunakan satuan mata

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k31/150988--19-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)