User Tools

Site Tools


faq1:5k31:150971--19-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

isi perkiraan neto diisi apa di ebuni pph pasal 26 ?

Jawaban

kalau transaksinya ada menggunakan perkiraan neto diisi sesuai ketentaun tapi kalau tidak ada brti diisi 100% karena dppnya adlah penghasilan brutonya

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k31/150971--19-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)