faq1:5k31:150930--19-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
unutk PM yang udah diupload ke masa 5, apakah bisa diganti ke masa 4?
Jawaban
jika sudah berhasil dikreditkan ke masa 5, maka tidak bisa diubah lagi masa pengkreditannya
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k31/150930--19-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)