faq1:5k31:150911--18-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
dgn adanya ketentuan alamat di PER 03, kalau transaksi antara penjual dgn pembeli yg melalui dropshipper jadinya seperti apa fakturnya ya mba mas? Pembelinya pemusatan terdaftar di BKM, tapi antara supplier dan dropshipper tdk ada penyerahan barang
Jawaban
Digali dulu apakah anatar dropshiper dan suplier ini seperti jasa perantara/pihak ketiga atau permintaan stok ke supplier atas BKP jadi ada penyerahan BKP
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k31/150911--18-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)