User Tools

Site Tools


faq1:5k31:150892--18-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

untuk pembelian bahan bakar berupa solar apakah merupakan objek non PPN ? — klo liat di pasal 4a gaada ya, jadi masih objek kan mas mba?

Jawaban

untuk penyerahan BBM jenis solar PPNnya sudah dipungut oleh pertamina pada saat mengajukan pembayaran subsidi. PER-40/PJ/2015

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k31/150892--18-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)