User Tools

Site Tools


faq1:5k31:150699--18-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Cabang ada kompensasi pph 21, lalu mau hapus NPWP karena tidak beroperasi. Apakah LBnya bisa ditarik ke pusat?

Jawaban

Tidak bisa karena NPWPnya berbeda. Silakan ajukan penghapusan, nanti atas pemeriksaan bisa terbit SKPLB

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k31/150699--18-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)