User Tools

Site Tools


faq1:5k31:150596--18-mei-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Pengisian alamat faktur pajak kalau alamat yang tercantum di Sket berbeda denan alamat sebenarnya?

Jawaban

Dalam hal nama dan/atau alamat yang tercantum dalam surat keterangan terdaftar atau surat pengukuhan PKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) berbeda dengan nama dan/atau alamat yang sebenarnya atau sesungguhnya, Wajib Pajak harus mengajukan permohonan perubahan data berupa nama dan/atau alamat dalam surat keterangan terdaftar atau surat keterangan terdaftar dan surat pengukuhan PKP agar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya atau sesungguhnya

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k31/150596--18-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)