faq1:5k31:150596--18-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Pengisian alamat faktur pajak kalau alamat yang tercantum di Sket berbeda denan alamat sebenarnya?
Jawaban
Dalam hal nama dan/atau alamat yang tercantum dalam surat keterangan terdaftar atau surat pengukuhan PKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) berbeda dengan nama dan/atau alamat yang sebenarnya atau sesungguhnya, Wajib Pajak harus mengajukan permohonan perubahan data berupa nama dan/atau alamat dalam surat keterangan terdaftar atau surat keterangan terdaftar dan surat pengukuhan PKP agar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya atau sesungguhnya
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k31/150596--18-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)