faq1:5k31:150571--18-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#6Q : wp bertransaksi dgn perusahaan LN tetapi barangnya tidak diekspor karena digunakan untuk keperluan formula E. Untuk PPNnya gimana ya?
Jawaban
#6A : kalau tidak sesuai dengan pengertian Ekspor BKP di UU PPN sttd UU HPP, bisa dianggap penyerahan dalam negeri kode 01, NPWP bisa di 0000 kan dan NIK/paspor bisa di 000 kan juga karena WP badan LN
Dasar Hukum
–
Editor
WAS
faq1/5k31/150571--18-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)