faq1:5k31:150569--17-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Saya ada transaksi di Batam dengan WPLN, apakah transaksi tsb ada efeknya terkait dengan PMK 173/2021? jadi saya ada transaksi ekspor jasa di Batam, nah terkait PMK 173 ini kan membahas mengenai PPN di KPBPB (dalam kasus saya ini Batam).
Jawaban
Kalau Penyerahan BKP tidak berwujud dan/atau JKP di dalam Kawasan Bebas, dibebaskan dari pengenaan PPN. (Pasal 33 ayat (2) PP Nomor 10 TAHUN 2012)
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k31/150569--17-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)