User Tools

Site Tools


faq1:5k31:150527--18-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Jasa freight forwarder utk laut&udara pakai kode Faktur Pajak 050 ya? Penyewaan angkutan darat pelat kuning pakai kode Faktur Pajak 080?Kalau penyewaan angkutan darat pelat hitam apakah memakai kode 050 atau 010? Kode 040 apa masih dipakai di freight forwarder?

Jawaban

asa FF betul pakai 050, untuk angkutan umum yg termasuk dalam UU HPP bisa mendapat fasilitas dibebaskan (tetapi belum ada aturan turunannya).

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k31/150527--18-mei-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)