User Tools

Site Tools


faq1:5k31:150513--18-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

batasan 25% kepemilikan untuk dividen apakah masih ada?

Jawaban

UU HPP : dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak: a) orang pribadi dalam negeri sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu; dan/atau b) badan dalam negeri;

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k31/150513--18-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)