faq1:5k31:150513--18-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
batasan 25% kepemilikan untuk dividen apakah masih ada?
Jawaban
UU HPP : dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak: a) orang pribadi dalam negeri sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu; dan/atau b) badan dalam negeri;
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k31/150513--18-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)