faq1:5k31:150476--18-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Jasa konstruksi. nilai transaksi 1 juta, namun ada denda 100k karena ada kerusakan. pembayaran dilakukan 3x. di pembayaran terakhir, wp menulis nilai transaksi 1 juta dan pelunasan 300k, tapi masih ada sisa 100k. gimana ya? apakah boleh diinput sebagai diskon saja?
Jawaban
Jika denda tersebut mempengaruhi nilai kontrak, maka silahkan lakukan penggantian nilai transaksi pada 3 fp yang diterbitkan. jadi total transaksinya 900k dan pelunasan terakhir juga 300k. Jika wp menghendaki penginputannya sebagai diskon, disarankan konsultasi ke kpp
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k31/150476--18-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)