faq1:5k31:150399--18-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#23Q Pembuatan FP apabila salah alamatnya apakah termasuk kategori faktur pajak cacat? Terus ppn nya apakah bisa dikreditkan dan diupload?
Jawaban
Fp tidak lengkap. Pembeli tidak bisa kreditkan, penjual kena sanksi 1% dari dpp Tp bisa dibuatkan fp pengganti agar bisa terhindar dr konsekuensi fp tidak lengkap. Sepanjang memang masih bisa dibetulkan spt nya dan belum diperiksa.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k31/150399--18-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)