faq1:5k31:150343--18-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Jika pembeli melakukan retur kemudian penjual kemudian membuat FP pengganti untuk mengganti kode FP, apakah perlu buat nota retur lagi?
Jawaban
tidak perlu
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k31/150343--18-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)