User Tools

Site Tools


faq1:5k31:150343--18-mei-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Jika pembeli melakukan retur kemudian penjual kemudian membuat FP pengganti untuk mengganti kode FP, apakah perlu buat nota retur lagi?

Jawaban

tidak perlu

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k31/150343--18-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)