faq1:5k31:150303--26-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Perusahaan pakai jasa ff. Nama lawan transaksi adalah balai besar pertanian. Kalau instansi pemerintah bukannya bukan subjek pajak ya? Apakah harusnya tida dipotong? Soalnya selama ini sy potong 4%
Jawaban
Yang menyerahkan jasa siapa? jika instansi pemerintah tsb memenuhi pengertian badan yg bukan subjek, maka seharusnya tidak dipotong
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k31/150303--26-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:57 (external edit)