faq1:5k31:150254--17-mei-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#53Q jika cabang tidak ber npwp apakah PPN nya bisa pemusatan? karena semua transaksi dan perpajakannya sudah masuk ke pembukuan toko pusatnya.
Jawaban
#53A : WP hanya bertanya kalo cabang wajib NPWP ga walau pembukuan pemusatan . Dijelaskan sesuai pasal 3 per 04 2020.
Dasar Hukum
–
Editor
WAS
faq1/5k31/150254--17-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1